PEMBAHASAN
A. Pengertian Nasionalisme
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang
pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest
Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto
Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbulkarenaperasaansenasib.
3.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul
dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah
formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan
bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti
politik, yaitu negara nasional.
4.
Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu
kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka
menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersamadidalamsuatubangsa.
5.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality
in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk
mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk
mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk
mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk
mencapai kehormatan bangsa.
Dari definisi
itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki
cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
b. memiliki
sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan.
c. memiliki
adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama.
d. menempati
suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah.
e. teroganisir
dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu
masyarakat hukum.
6.
Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah
hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan :
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
B. Sejarah Lahirnya Nasionalisme
Kebanyakan
teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa.
Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada
pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah
yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus
Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik,
sehingga masyarakat menerima dan menaati pengu-asa yang mereka anggap sebagai
titisan Tuhan di dunia.
Karena itu,
kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai miliksuku atau etnis
tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17. Di awal abad ke-17
terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku
bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis
melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan
sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang
akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di
kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati
Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah
kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.
Meskipun demikian, negara-bangsa (nation-states) baru lahir pada akhir
abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara yang
lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama
muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang
kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan
daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte.
Beberapa gerakan nasionalisme pada waktu ini bersifat
separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan untuk melepaskan
diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah kejatuhan
Napoleon Bo-naparte, Kongres Wina (1814–1815) memutuskan bahwa Belgia yang
sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lilma belas tahun
kemudian menjadi negara nasional yang merdeka. Atau, Revolusi Yunani tahun
1821–1829 di mana Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu kekuasaan
Kekaiseran Ottoman dari Turki.
Sementara di
belahan Eropa lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan
wilayah atau daerah yang ter-pecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi, mempersatukan dan
membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848. Di Jerman
sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah negara
kesatuan Jerman dengan nama Prusia tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck.
Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaiseran Austria pun membentuk negara
bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu,
Revolusi 1917 di Rusia telah melahirkan negara-bangsa Rusia.
Semangat
nasionalisme menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia–Afrika
memperjuangkan kemerdekaannya. Ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama
Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, ada
sekitar 66 negara-bangsa yang lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara
bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini.
Di abad ini,
semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia
dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat dipastikan bahwa
ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan
mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik
etnis, kultur, atau pun politik.
C. Bentuk - bentuk dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan
dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya
berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkansebahagian atau
semua elemen tersebut.
Di Indonesia
menganut prinsip Nasionalisme Pancasila. Pada prinsipnya Nasionalisme Pancasila
adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan
tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.
Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan
pribadi atau kepentingan golongan.
2.
Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
3.
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia tidak rendah diri.
4.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa.
5.
Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
6.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
7.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
8.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
9.
Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
10.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
11.
Merasa
bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.
12.
Menganggap
pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

D.
Peranan
Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya
untuk melakukan pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak bisa lepas dari
peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan
terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.
- Golongan Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat Indonesia
saat itu termasuk dalam kelompok elite sebab masih sedikit penduduk pribumi
yang dapat memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan
sebuah kesempatan yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka memperoleh
pendidikan melalui sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang dirasa memiliki
kualitas baik. Dengan pendidikan model barat yang mereka miliki, golongan
terpelajar dipandang sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga
tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang
tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas mereka akan membentuk
kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan pemikiran mereka mengenai
negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah
yang berbeda tetapi mereka merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi
bersama adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya,
dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan
yang selanjutnya menjadi Oragnisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu
organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha
menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa
nasionalisme, menanamkan semangat untuk memprioritaskan segalanya demi
kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut.
Selanjutnya melalui organisasi pergerakan nasional tersebut mereka melakukan
gerakan untuk melawan penjajahan yang selanjutnya membawa Indonesia pada
kemerdekaan.
Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar
bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi
golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia
hingga akhirnya kita berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
- Golongan Profesional
Golongan profesional merupakan mereka yang
memiliki profesi tertentu seperti guru, dan dokter. Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang
seprofesinya. Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan
profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki
hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan
rakyat Indonesia pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan
kekuatan rakyat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
a) Peran Guru
- Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari
keterbelakangan.
- Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus
bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang
didirikan oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh
tokoh-tokoh bangsa Indonesia.
- Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/
rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat
menyadari dan tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
- Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa
Indonesia.
- Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat
diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari
cengkeraman kaum penjajah.
- Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui
organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi
perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan
sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk
mengusir pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari
segala bentuk penjajahan asing.
Bagi guru tempat perjuangan mereka adalah
lembaga-lembaga pendidikan yang ada, di sekolah tersebut guru membangkitkan
semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
Contoh lembaga pendidikan yang ada, yaitu :
- Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar
Dewantara
- Lembaga Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan
Melalui gurulah dihasilkan tokoh-tokoh besar
bangsa Indonesia maupun tokoh-tokoh besar dunia. Di tangan gurulah terletak
maju mundurnya sebuah bangsa. Jadi jika tidak ada guru maka mungkin Indonesia
tidak dapat terbebas dari Kekuasaan kolonial.
b) Peran Dokter
- Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat dengan
kehidupan rakyat.
- Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami
rakyat Indonesia melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan
berbagai keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan
kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia adalah akibat dari
berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial
Belanda.
- Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan
membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama
Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr.
Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
- Golongan Pers
Pers sudah mulai masuk ke Indonesia pada abad
ke-19, dan masuknya pers di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar bagi
bangsa Indonesia. Wujud perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk surat
kabar maupun majalah. Awalnya surat kabar yang beredar hanya digunakan untuk
orang-orang asing tetapi karena untuk mengejar pelanggan dari masyarakat
pribumi maka muncul surat kabar yang di modali orang Cina tetapi menggunakan
bahasa Melayu. Peran media :
- Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui surat
kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang
sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar
tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
- Melalui Surat kabar/majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu
memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat
(opini) umum.
- Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan di
surat kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan
kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa
Indonesia.
- Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial
untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat
kabar), bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan
kepada masyarakat luas.
- Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol ketat
oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai
sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan
oleh pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada
masyarakat luar. Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah
kolonial Hindia Belanda.
Pada masa pergerakan nasional Indonesia, surat kabar
mempunyai peranan yang sangat penting bahkan organisasi pergerakan nasional
Indonesia telah memiliki surat kabar sendiri-sendiri, seperti Darmo Kondo
(Budi Utomo), Oetoesan Hindia (Sarekat Islam), Het Tiidsriff dan De
Expres (Indische Partij), Indonesia Merdeka (Perhimpunan
Indonesia), Soeloeh Indonesia Moeda (PNI), Pikiran Rakyat
(Partindo), Daulah Ra’jat (PNI Baru). Surat kabar yang dimiliki oleh
organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan
bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat dapat mengetahui dan
memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan
perkembangan yang sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo diakui oleh
Pemerintah Belanda pada tahun 1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme
Indonesia menjadi lebih ramai sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi
Kemerdekaan. Sejak Budi Utomo
berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat
Indonesia.
E.
Upaya meningkatkan Jiwa Nasionalisme.
Inilah beberapa
upaya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
- Menggunakan produk-produk
dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk
membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri
dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat.
- Teruslah membuat suatu
prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga,
teknologi dan sebagainya, karena
dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara
lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
- Jangan melupakan para
pahlawan bangsa, karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah
berkat mereka para pahlawan yang berjuang.
F. Memperkuat
Nasionalisme Indonesia
Kesadaran sebagai bangsa adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan
internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan
ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita
dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di Tingkat Regional dan Internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia
(tinju), prestasi pemimpin kita menjadi Menteri Ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman
dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa
terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya
memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau
agama pada identitas kolektif sebagai bangsa
hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih
aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin
kebebasan beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah
ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan
berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
sebagainya.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN DAN
SARAN
Dari beberapa
pembahasan di makalah ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa arti dari
Nasionalisme itu adalah pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa
dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Sikap Nasionalisme yang
sudah ada sejak jaman dahulu harus tetap kita jaga dan tanamkan pada generasi
muda Indonesia. Nasionalisme sebagai modal awal dalam membangun bangsa dan negara Indonesia adalah warga negara dan
generasi muda Indonesia. Nasionalisme hendaknya ditumbuhkan sejak dini lewat
pembekalan pembelajaran kewarganegaraan dan sejarah
pada sektor pendidikan baik secara formal maupun informal. Warga negara khususnya generasi muda diharapkan lebih menjiwai, menghargai,
danmelestarikan identitas nasional bangsa Indonesia (seperti bahasa, adat
istiadat, lagu kebangsaan, dll) demi menumbuhkan semangat nasionalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Budi Irwanto (2010).Kewarganegaraan
Tentang Nasionalisme. From http://budi-irwanto-sg.blogspot.com/2010/04/makalah-kewarganegaraan-tentang.html .10
Oktober 2012
Wikipedia(2012).NasionalismeIndonesia.From
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Nasionalisme_Indonesia&oldid=5869847 . 12 Oktober 2012
SudarsonoDarson(2008).Nasionalisme.From http://vandawsn.blogspot.com/2008/05/nasionalisme-indonesia.html
. 12 Oktober 2012
Irfan Ramadhan (2011). Upaya meningkatkan sikap
Nasionalisme, Sikap Demokrasi, Mencintai Keragaman Adat, Budaya, dan Agama demi
mencapai Persatuan dan Kesatuan. From http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/05/03/upaya-meningkatkan-jiwa-nasionalisme-sikap-demokrasi-mencintai-keberagaman-adat-budayadan-agama-demi-tercapainya-persatuan-dan-kesatuan/ . 17 Oktober 2012
AndyYanuar(2011).MakalahNasionalisme.From
http://sikoapoadolah.wordpress.com/2011/11/09/contoh-makalah-nasionalisme/ . 17 Oktober 2012
0 Komentar